Kepala Sekolah
di Lembaga Masing-Masing
Cq : Operator Sekolah
Menindak lanjuti himbauan Bapak UPTD TK/SD Kec. Pagak, dan Dinas Kab akan
pelaksanaan Verval Padamu Negeri, maka dimohon lembaga untuk :
1. Menyelesaikan Verval PTK dengan perubahan data Rinci (S12)
S12, terdapat isian riwayat mengajar yang harus diisi termasuk perubahaan lain.
2. Bagi lembaga yang sudah menerima S13 jawaban S12, diperkenankan segera memproses
PKG PTK dengan dikeluarkan S22 untuk diproses S23 oleh admin dinas yang sekarang
diwenangkan UPTD.
PTK Guru yang sudah S23, kepala sekolah baru bisa diproses, kemudian pengawas.
3. Berkas yang disetor masukkan Map rangkap 2 bersetempel untuk S12,
Berkas yang disetor masukkan Map Snel rangkap 2 bersetempel untuk S22.
4. Lakukan koordinasi dengan koordinator, atau teman sejawat dalam pelaksanaan teknis.
5. Dimohon proses aktif semua ajuan akhir November 2014, Desember untuk Pengawas.
NB : (1 dinas kab, 1 uptd).
Atas Perhatian dan kerjasama disampaikan banyak terima kasih.
ARIF BAMBANG SDS Muhammadiyah 10 phone : 085749599203
VENNY CHRISTIANA SDN Pandanrejo 03 phone : 085655965205
SULISTYOADI SDN Sempol 03 phone : 08123305379
AGUS ISWAHYUDI SDN Tlogorejo 01 phone : 085234565722
AGUS PURWANTORO SDN Sumberejo 03 phone : 081334302546
Tidak ada komentar:
Posting Komentar